Hadits Lemah Tentang Keutamaan Surat Az-Zalzalah
HADITS LEMAH TENTANG KEUTAMAAN SURAT AZ-ZALZALAH
Oleh
Ustadz Kholid Syamhudi Lc
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا زُلْزِلَتْ تَعْدِلُ نِصْفَ القُرْآنِ
Dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu beliau berkata : Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam telah bersabda : Surat az-Zalzalah setara dengan setengah al-Qur`ân.
TAKHRIJ HADITS.
Hadits ini dikeluarkan oleh at-Tirmidzi dalam Sunannya 2/147 dan al-Hâkim dalam al-Mustadrak 1/566 dari jalan periwayatan Yamân bin al-Mughirah al-‘Anazi dari ‘Atha’ bin Abi Rabbâh dari Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu secara marfu’.
Imam at-Tirmidzi rahimahullah menghukumi hadits ini sebagai hadits lemah dengan menyatakan: Hadits gharîb, kami tidak mengetahuinya kecuali dari hadits Yamân bin al-Mughirah.
Yamân bin al-Mughirah al-‘Anazi seorang perawi yang lemah. Imam al-Bukhâri rahimahullah dan Abu Hâtim ar-Râzi rahimahullah menyatakan bahwa ia seorang mungkarul hadits. Ungkapan Imam al-Bukhâri “Mungkarul Hadits” menunjukkan sangat terlalu kelemahannya. [Lihat Silsilah Ahâdits ad-Dha’îfah 3/514].
Demikian juga Ibnu Hibbân rahimahullah menyatakan : Sangat mungkar sekali (Mungkarul hadits Jiddan), Dia meriwayatkan hadits-hadits mungkar yang tidak ada asalnya sehingga berhak ditinggalkan (Tahdzîb at-Tahdzîb 4/452). An-Nasâ’i menyatakan : Tidak tsiqah [Laisa bits-Tsiqah].
Yamân dalam meriwayatkan hadits ini bersendirian tidak diikuti oleh para murid Atha’ yang lainnya. Dengan demikian bersendiriannya Yamân ini tidak bisa diterima sehingga haditsnya dihukumi hadits mungkar. Oleh karena itu Syeikh al-Albâni rahimahullah menghukumi hadits ini dengan hadits mungkar dalam Silsilah adh-Dha’ifah no 1342 (3/514).
Pernyataan mayoritas ulama melemahkan hadits ini dengan sebab Yamân bin al-Mughirah. Diantara ulama yang melemahkan hadits ini adalah:
- Imam at-Tirmidzi rahimahullah
- Ibnu Abdilbarr rahimahullah dalam at-Tamhîd
- Ibnu Hajar rahimahullah dalam Fathul Bâri 8/687,
- Adz-Dzahabi rahimahullah dalam Talkhîsh al-Mustadrak
- Al-Munâwi rahimahullah dalam Faidhul Qadîr 1/367
- Asy-Syaukâni rahimahullah dalam al-Fathur-Rabani 12/5930 dan
- Al-Albani rahimahullah.
Hadits ini juga diriwayatkan dari hadits Anas bin Mâlik Radhiyallahu anhu secara marfu’ dengan redaksi yang serupa dengan riwayat Ibnu Abbâs Radhiyallahu anhu :
مَنْ قَرَأَ إِذَا زُلزِلَتْ عُدِلَتْ لَهُ بِنِصْفِ القُرْآنِ
Siapa yang membaca surat al-Zalzalah disetarakan dengan setengah al-Qur`ân.
Hadits ini dikeluarkan oleh at-Tirmidzi rahimahullah dalam sunannya 2/146 dan al-‘Uqaili rahimahullah dalam adh-Dhu’afa` hlm 89 dari al-Hasan bin Sâlim bin Shâlih al-‘Ijli dari Tsabit al-Bunâni rahimahullah dari Anas Radhiyallahu anhu secara marfu’.
Imam at-Tirmidzi rahimahullah berkata setelah menyampaikan hadits ini: Hadits Gharib. Kami tidak mengenalnya kecuali dari hadits Syeikh ini al-Hasan bin Salim.
Hadits ini lemah karena adanya al-Hasan al’Ijli seorang yang majhul (tidak dikenal) yang dilemahkan para ulama. Sehingga pernyataan para ulama sepakat melemahkan hadits ini. Diantara mereka adalah:
- Al-Uqaili rahimahullah berkata : Al-Hasan ini Majhul dan haditsnya tidak benar [adh-Dhu’afa hlm 89]
- Ad-Zahabi rahimahullah berkata: Hampir tidak dikenal dan haditsnya mungkar [Lihat Mizaan al-I’tidal 1/523].
- Al-Baihâqi rahimahullah dalam Syuabul Îmân 2/497
- Al-Albâni rahimahullah dalam Silsilah Ahâdits adh-Dha’îfah
Demikian juga pendukung hadits ini dari hadits Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, beliau berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى الله عليه وسلم قَالَ : مَنْ قَرَأَ إِذَا زُلزِلَتْ فِيْ لَيْلَةٍ كَانَتْ لَهُ بِعَدْل ِنِصْفِ القُرْآنِ
Sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: Siapa yang membaca surat al-Zalzalah pada satu malam, Bacaannya itu setara dengan setengah al-Qur`ân.
Hadits ini di keluarkan oleh Ibnu as-Sunni rahimahullah dalam Amal al-yaum wal Laila no. 691 dan Abu Umayyah ath-Thurthusi rahimahullah dalam Musnad Abu Hurairah 2/195 dengan sanad yang sangat lemah, karena ada ‘Isa bin Maimûn al-Madani yang dilemahkan sejumlah ulama.
Imam Ibnu Hajar rahimahullah berkata : Pada sanadnya ada perawi yang sangat lemah sekali (Natâ`ij al-Afkâr 3/268). Sedangkan Syeikh al-Albâni rahimahullah berkata : Sanadnya lemah sekali ‘Isa bin maimûn tampaknya adalah al-Madani yang dikenal dengan al-Wasithi yang dilemahkan sejumlah ulama sampai Abu Hâtim al-Râzi rahimahullah dan lainnya menyatakan: Dia seorang yang ditinggal haditsnya (Matrûkul Hadits), sedangkan Abu Umaiyah sendiri adalah perawi shadûq seperti dijelaskan Ibnu Hajar t dan hadits ini tidak bisa menjadi penguat. [Lihat Silsilah Ahadits adh-Dhaifah no. 1342]
KESIMPULAN
Jelaslah, hadits tentang keutamaan surat al-Zalzalah yang setara dengan setengah al-Qur`ân adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan hujjah dalam menentukan keutamaan tersebut. Demikian juga tidak boleh menisbatkan keutamaan ini kepada Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa salam dan tidak boleh berkeyakinan mendapatkan pahala dan balasan setengah al-Qur`ân ketika membaca surat az-Zalzalah.
Surat al-Zalzalah adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا﴿١﴾ وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا ﴿٢﴾ وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا ﴿٣﴾ يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا ﴿٤﴾ بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَىٰ لَهَا ﴿٥﴾ يَوْمَئِذٍ يَصْدُرُ النَّاسُ أَشْتَاتًا لِيُرَوْا أَعْمَالَهُمْ ﴿٦﴾ فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ ﴿٧﴾ وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
Apabila bumi digoncangkan dengan goncangannya (yang dahsyat), dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, dan manusia bertanya:”Mengapa bumi (jadi begini)”, pada hari itu bumi menceritakan beritanya, karena sesungguhnya Rabbmu telah memerintahkan (yang demikian itu) kepadanya. Pada hari itu manusia keluar dari kuburnya dalam keadaan yang bermacam-macam, supaya diperlihatkan kepada mereka (balasan) pekerjaan mereka. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. [az-Zalzalah/99:1-8]
Wabillahittaufiq.
[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 05/Tahun XXI/1438H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196.Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079]
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/9859-hadits-lemah-tentang-keutamaan-surat-az-zalzalah.html